
Kasus Eleminasi Malaria NTT Posisi Kelima Papua Barat
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berada pada urutan kelima setelah Papua Barat dalam kasus Eleminasi Malaria sampai dengan bulan Juli 2025 di bandingkan dengan periode yang sama di tahun 2024 dengan posisi kedua dengan angka kasus 80 ribu. Kasie P2PM, Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Anak Agung GD Bagus Adi Suardipa kepada RRI mengatakan, Kasus Eleminasi Malaria di Provinsi NTT dalam lima (5) tahun terakhir mengalami penurunan dari tahun-tahun sebelumnya seperti di tahun 2023 turun dari 15 ribu menjadi 6 ribu lebih,namun di tahun 2024 kembali meningkat menjadi delapan ribu.
“Kasus Eleminasi Malaria Provinsi NTT dalam Lima Tahun terakhir mengalami perkembangan penurunan yang cukup signifikan dari tahun 2023 itu, dari 15 ribu turun menjadi delapan ribu lebih. Namun di tahun 2024 kembali meningkat menjadi delapan ribu dan di tahun 2025 sampai pada Juli kembali di posisi lima setelah Papua Barat,” kata Anak Agung GD Bagus Adi Suardipa, Jumat (29/8/2025).
Target eliminasi malaria di NTT pada 2025 diakui, Kasie P2PM Dinas Kesehatan NTT Anak Agung GD Bagus Adi Suardipa masih belum mencapai status bebas malaria secara keseluruhan, karena beberapa kabupaten masih menghadapi kasus, seperti Manggarai Barat yang melaporkan enam kasus di awal 2025. “Dimana dari 22 Kabupaten di NTT yang di nyatakan eleminasi Malaria, sampai dengan 2024, ada sembilan Kabupaten/kota yang sudah menerima sertifikat eleminasi malaria yaitu ada Manggarai,kota kupang, diikuti Manggarai Timur, Ended an Kabupaten Ngada, Manggarai barat,Nagekeo,Sabu Raijua dan Malaka,” ucapnya.
Sementara 13 Kabupaten di Provinsi NTT diakui, Ketua P2PM dinas Kesehatan Anak Agung GD Bagus Adi Suardipa masih menjadi PR sehingga di harapkan dua tahun terakhir perkembangan kasus eleminasi malaria tidak di usulkan untuk penilaian eleminasi malaria.